CONTOH TUGAS CYBER MEDIA
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan teknologi komunikasi
terus mengalami kemajuan yang sangat pesat. Disadari atau tidak, perkembangan
teknologi komunikasi telah membawa kita ke arah kehidupan yang baru, yaitu era
komunikasi yang praktis dan dinamis. Bila kita membandingkannya dengan
teknologi komunikasi di beberapa tahun ke belakang, maka kita akan melihat
perbandingan yang sangat mencolok dalam dunia transformasi komunikasi. Fenomena
inilah yang secara tidak langsung ikut mengubah pola kehidupan manusia.
Cyber media merupakan bagian dari
perkembangan teknologi komunikasi. Cyber media melahirhan banyak dampak dalam
kehidupan manusia. Layaknya sebuah inovasi, dampak yang dilahirkan tentu akan
memiliki dua sisi, yaitu sisi negative dan juga positif.
Dampak
positif dari cyber media dalam kehidupan manusia antara lain, mampu
menghadirkan berita-berita yang up to date dan berkesinambungan, penyajian
berita juga seolah menyempurnakan media-media konvensional dengan mengabungkan
video, teks, dan gambar.
Cyber media juga mampu menjadikan masyarakat
tidak hanya sebagai konsumen berita, tapi cyber media juga mampu menjadikan
masyarakat sebagai produsen sekaligus distributor media. Dalam hal ini sering
dikenal dengan istilah jurnalisme warga. Fenomena ini tentu saja tidak pernah
ada dalam media konvensional.
Namun selain dampak positif, cyber
media juga turut mengahadirkan beberpa dampak negative. Dampak negative yang
sangat memprihatinkan adalah, lahirnya cyber crime ( tindak kriminal dalam
dunia cyber ).
Ada banyak sekali jenis cyber crime dalam
dunia maya dan cyber crime di Indonesia telah menuju ke level yang sangat
mengkhawatirkan. Padahal seharusnya hal ini tidak perlu terjadi apabila manusia
cerdas dalam menganggapi beragam perkembangan teknologi. Cyber crime membuktikan
kepada kita bahwa, manusia sering kali terperangkap dalam belenggu perkembangan
teknologi.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dikemukakan pada latar belakang masalah, maka
perumusan masalahnya yaitu :
1.
Sejauhmana perkembangan
teknologi komunikasi saat ini?
2.
Bagaimana penerapan
Undang-undang ITE dalam menangani kejahatan dunia maya?
3.
Faktor apa sajakah
yang menyebabkan lahirnya cyber crime dalam dunia maya?
1.4 Maksud dan Tujuan Penulisan
Maksud dari penulisan makalah ini adalah
agar penulis mengetahui apa yang telah di dipelajari mengenai cyber media .
Adapun tujuan dari
kegiatan Makalah ini antara lain :
1.
Mengetahui lebih jauh
tentang perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia
2.
Mempelajari UU ITE sebagai aturan dalam dunia maya
3.
Mengetahui solusi
terhadap permasalahan cyber crime di Indonesia
BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini membahas berbagai konsep dasar dan teori-teori serta analisa
wawancara perusahaan yang berkaitan dengan topik pembahasan yang dilakukan dan
hal-hal yang berguna dalam proses analisis .....serta tinjauan terhadap
penelitian-penelitian serupa yang telah pernah dilakukan sebelumnya.
2.1 Tinjauan
Pustaka
Di
era perkembangan teknologi komunikasi yang sudah mendunia ini, hampir semua
masyarakat di dunia berpaling ke teknologi komunikasi yang memiliki kecepatan
dan efisien untuk mendapatkan informasi.
sumber
informasi yang mereka anggap penting. Komunikasi banyak macamnya, diantaranya
adalah :
adanya Komunikasi
Akoptika ( Komunikasi yang menggunakan akustika (bunyi) ), Komunikasi Grafika (
Komunikasi yang menggunakan alat-alat cetak ), Komunikasi Elektronika (
Komunikasi yang menggunakan alat-alat elektronika atau perangkat telekomunikasi
), dan terakhir jenis komunikasi yang sedang berkembang adalah Komunikasi Cyber
( Komunikasi yang menggunakan media internet sebagai alat komunikasi ).
Komunikasi
Cyber ( Cyber Communication) dapat kita
rasakan dimana saja dan kapan saja. Bahkan sekarang ini kita pun tidak perlu
menggunakan PC ( Personal Computer ) untuk berkomunikasi melalui internet
karena melalui mobile communication ( Komunikasi Bergerak ) seperti
Handphone kita pun dapat berkomunikasi
dengan siapa pun, dimana pun, dan kapan pun melalui media internet. Di dalam
maupun di luar negeri seperti Indonesia, Jepang dan Finlandia, masyarakat yang
menggunakan handphone jauh lebih banyak ketimbang menggunakan telepon rumah.
Ini disebabkan karena banyaknya aplikasi yang ada dalam handphone seperti bisa
berkomunikasi via telepon, sms, 3G, bahkan sudah banyak handphone yang memiliki
fitur untuk memudahkan pemilik akun di dunia maya atau dapat berkomunikasi
secara cyber ( menggunakan internet ) seperti chatting maupun e-mail.
Banyak sekali
masyarakat maupun perusahaan-perusahaan di dalam maupun di luar negeri yang
menggunakan sistem Cyber Communication dalam memberikan informasi kepada
masyarakat, dimana ini juga memberikan pengaruh kepada dunia Jurnalistik di
Indonesia, seperti dengan adanya detik.com yang digarap dengan serius untuk
menjadi media online pada tanggal 9 Juli 1998, kompas.com, suarapembaruan.com,
media_indonesia.com dan lainnya. Hal ini membuat pencari informasi menjadi
lebih giat dalam mencari bahkan mengkonsumsi informasi-informasi yang ada,
dikarenakan infomasi yang disajikan dalam cyber communication dapat ter-update
dalam hitungan menit bahkan detik yang berbeda sekali media komunikasi
konvensional lainnya yang harus menunggu beberapa waktu untuk mengetahui
informasi selanjutnya. Dengan adanya Komputer, Laptop, Blackberry, Ipad,
I-phone, maupun Handphone GSM ( Global System for Mobile Communication ) atau
teknologi komunikasi baru yang pastinya ada media internetnya semakin membuat
masyarakat menjadi lebih gempar lagi dalam menggunakan cyber communication
dalam berkomunikasi.
Berbeda dengan di
Negara luar seperti Amerika yang menggunakan cyber communication sebagai
fasilitas seluruh aspek mereka, jika di Indonesia hampir semua masyarakat
menggunakannya tetapi ada sebagian juga yang tidak bisa menggunakan komunikasi
secara cyber atau bahkan ada yang tidak mengetahuinya. Di Amerika Serikat
perkembangan dunia maya sudah sangat maju. Dengan semakin berkembangnya cyber
communication pastinya bukan hanya hal positif saja yang masuk dalam unsur
cyber communication ini, pastinya juga ada hal negatifnya yang menyuruh kita
harus tetap berhati-hati di dalam menggunakan internet sekarang ini. Oleh
karena itu hadirlah cyber law yang merupakan suatu hukum di dunia maya, bisa
dikatakan jika di Negara lain seperti di Amerika, Singapura, Australia, New
Zealand serta Negara-negara Eropa lainnya yang memiliki Cyber law untuk
melindungi masyarakat dan Negara dari kejahatan dunia maya sudah sangat
terorganisir dan maju, sedangkan perkembangan Cyber law di Indonesia sendiri
belum bisa dikatakan maju, karena penggunaan internet belum merata di seluruh
Indonesia.
Dengan adanya internet
dapat membuat kita berkomunikasi dengan siapa pun yang ada di dunia ini yang
berbeda secara geografi maupun juga waktu, tanpa adanya pemisahan jarak. Waktu
inilah yang dinamakan Social Media Online. Media cyber baik yang ada di dalam
maupun di luar negeri telah menjamur, hari berganti hari, waktu berganti waktu
ada saja penambahan alat (media) komunikasi cyber seperti dengan adanya
Friendster.com yang merupakan social media online di tahun 2002 yang disambut
baik oleh masyarakat khususnya kalangan muda Indonesia. Kemudian hadir
Facebook.com dan layanan Microblogging Twitter.com yang booming pada tahun 2009
lalu, kemudian adanya e-mail, g-mail, blogger, yahoo messenger, windows live (
msn ), google, AIM, GTalk ( google talk ), skype, ICQ, Hyves, My Space, dan
masih banyak lagi media komunikasi cyber lainnya. Dalam social media online
yang merupakan media cyber communication mendapatkan perhatian penggunanya. Hal
inilah yang merubah pola interaksi social masyarakat menjadi masyarakat cyber (
Cyber Community ). Jadi, tidak heran jika masyarakat lebih cenderung
menggunakan komunikasi virtual dari pada komunikasi secara face to face untuk
berinteraksi dengan kerabat dan teman-teman dikarenakan perangkat untuk
mengaksesnya tidak terbatas.
Bukan hanya untuk
mendapatkan informasi saja, kita pun juga bisa memberikan informasi kepada
khalayak bahkan kita juga bisa meminta dukungan dalam hal politik, misalnya
saja seperti Presiden Amerika Barack obama yang memenangkan pemilu melalui akun
facebook dan twitternya. Dan social media online ( cyber communication ) bukan
hanya dapat mempengaruhi perkembangan politik saja tetapi juga dalam hal
ekonomi bahkan juga pendidikan. Dalam hal ekonomi sesuai dengan perkembangan
zaman juga kita dapat membuka toko online melalui media online ( cyber comm. )
yang menjual berbagai macam barang maupun jasa tanpa harus membutuhkan lahan
dan juga konsumen tidak perlu repot-repot datang ke tempat tujuan. Dalam hal
pendidikan contohnya saja sudah banyak mahasiswa yang kuliah tidak perlu datang
ke kampus tapi sekarang sudah banyak yang menggunakan media online (cyber comm)
yang disebut e-learning. Dan semua ini sudah diterapkan di dalam maupun di luar
negeri.
2.2.Dampak Cyber Media
dalam Kehidupan Manusia
Perkembangan media pada beberapa
waktu belakangan sangatlah pesat. Teknologi-teknologi yang semakin canggih
merupakan pengaruh yang besar dalam dunia komunikasi saat ini. Media yang
menjadi ‘ikon’ media modern dan paling berpengaruh adalah media Internet dan
teknologi populer seperti smart-phones.
Seperti yang kita ketahui,
smart-phone memilliki penggemar dan pengguna yang semakin banyak Indonesia.
Telepon genggam telah berinovasi tidak hanya sebagai alat komunikasi suara
saja, namun telah memiliki fitur-fitur canggih yang memungkinkan kita untuk
berkomunikasi dengan cepat dan mengakses internet. Tarif yang diberikan pun
semakin terjangkau. Komunikasi pun mengadi semakin praktis, informasi semakin
gampang sekali didapatkan. Masyarakat pun seakan tidak bisa terlepas dari
kebutuhan akan informasi dari media setiap harinya. Masyarakat menjadi sangat
peka informasi, tidak hanya informasi umum atau informasi yang ingin
diberitakan, tetapi media modern saat ini sangat memungkinkan masyarakat
mencari sendiri informasi yang dibutuhkan.
Dalam segala hal,
pasti memiliki pengaruh positif dan negatif. Sama halnya dengan media modern
ini. Media on line telah membawa manusia dalam pola komunikasi yang baru. Media
internet dalam smart-phone sudah sangat umum dalam kehidupan sosial masyarakat
Indonesia sekarang, terutama masyarakat perkotaan. Internet, gadget,
smart-phone, seakan menjadi barang wajib dan kebutuhan sehari-hari manusia
modern. Hal ini dikarenakan teknologi zaman sekarang memungkinkan kita
berkoneksi dengan siapapun, dimanapun dan kapanpun. Bahkan tidak hanya itu
saja, kebutuhan untuk selalu up-to-date dalam informasi pun disediakan oleh
teknologi-teknologi ini. Inilah bentuk paling nyata dan signifikan dalam
perkembangan media modern. Keuntungannya tentu sangat banyak, apalagi untuk
masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan, mobilitas, status sosial yang
semakin tinggi, tentu sangat memerlukan informasi melalui media ini. Selain itu
dengan semakin berkembangnya media modern, edukasi, pengetahuan masyarakat, dan
kehidupan sosial masyarakat Indonesia pun semakin berkembang. Bentuk
modernisasi ini akan memberikan pengaruh besar bagi bangsa, baik positif maupun
negatif.
Informasi yang sangat
mudah didapatkan memang memberikan pengetahuan lebih kepada penggunanya. Tetapi
terkadang informasi malah memberikan pengaruh buruk (karena luasnya informasi dan perspektif
orang-orang yang tidak dapat di control ). Contohnya, banyaknya informasi yang
salah dipersepsikan dapat menjurus ke hal-hal seperti penyimpangan perilaku
sosial, misalnya berubahnya gaya hidup menjadi hedonis ( lifestyle modern yang
marak ditunjukkan oleh media dimana kesenangan dan kemewahan adalah hal utama
), tidak mempedulikan agama lagi bahkan menjadi atheis ( karena manusia yang
terpengaruh oleh ajaran-ajaran modern baru ), cyber-crime ( kejahatan dalam
dunia maya dengan media internet yang dapat berdampak besar dalam dunia nyata
), dan beberapa penyimpangan moralitas atau psikologis.
Saya akan mengangkat
beberapa contoh dari efek negatif konsumsi media modern ini. Misalnya pada
point dimana media mempengaruhi gaya hidup masyarakat. Media-media sekarang,
baik cetak, tv, atau online, seringkali memberikan konten-konten yang
memanjakan khalayan masyarakat, seperti kehidupan yang mewah dan berfoya-foya,
pergaulan bebas ala “orang Barat”, dan lain-lain. Media sekarang sangat jarang
memberikan konten edukatif, dan masyarakat pun lebih senang dengan konten
kehidupan modern.
Media juga memberikan
pandangan-pandangan baru, prinsip-prinsip, kepercayaan, dan budaya baru yang
bertolak belakang dengan apa yang negara kita miliki. Pandangan, prinsip,
kepercayaan, dan budaya yang terpengaruh modernisasi, semakin menjauhkan
kepribadian dan identitas asli negara Indonesia, terutama identitas negara yang
beragama, bermoral, bermartabat, dan memiliki norma-norma yang konservatif
serta gaya hidup sederhana sudah semakin dilupakan.
Tidak hanya itu saja,
media modern dan didukung oleh teknologi yang canggih dan memadai, juga
memancing maraknya cyber-crime, penyimpangan moral dan psikologis, juga efek
lain yang berbahaya. Contoh kasusnya adalah kasus yang saat ini sedang sangat
marak di media-media Indonesia, yaitu kasus video porno “mirip artis” yang
tersebar luas dan sangat cepat melalui media internet, Blackberry¸ Instant
Messenger, Twitter¸ Blog, dan lain-lain. Ini adalah salah satu kasus paling
menghebohkan di Indonesia pada saat ini, bahkan sampai diberitakan oleh media
internasional seperti CNN di websitenya. Hal ini membuktikan bagaimana media
modern dapat dengan sangat cepat menyebarkan sebuah isu, dan walaupun di mulai
dari dunia maya, dapat menjadi dampak yang sangat besar di dunia nyata.
Seakan-akan dunia maya dan dunia nyata sudah menyatu dan tidak dapat dipisahkan
lagi. Dunia maya tidak lagi hanya menjadi sebuah dunia ‘maya’, tetapi terhubung
dengan dunia nyata. Pengaruh media juga tidak terlepas dari perubahan ini.
Penyimpangan moralitas
dan psikologis, juga dipengaruhi media-media modern. Sebagai contoh, adanya
kaum masyarakat yang lebih suka bersosialisasi di dunia maya, daripada dunia
nyata. Mereka lebih aktif di depan laptop / gadget / blackberry mereka,
daripada berkomunikasi dengan orang-orang nyata di sekeliling mereka. Bahkan
ada yang duduk berdekatan, tetapi malah berkomunikasi melalui Blackberry
mereka, atau messenger lainnya. Suatu hubungan psikologis, keakraban bahkan
dapat tercipta melalui media. Tentunya hal ini tidak pernah terbayangkan oleh
nenek moyang kita dulu. Adanya teknologi dan media-media seperti ini juga
mempengaruhi perilaku manusia di dunia nyata. Beberapa baik, tetapi beberapa
malah sangat tidak baik.
Lalu bagaimanakah
sebaiknya kita menghadapi keadaan seperti ini, mengingat kita juga tidak bisa
terlepas dengan media dalam kehidupan yang semakin maju ini? Mungkin sebaiknya
kita harus tetap menyadari hal-hal yang konkrit dalam kehidupan, seperti
hubungan dalam dunia nyata, komunikasi langsung, mempunyai prinsip dan
kepercayaan, dan memiliki pengetahuan untuk dapat bijak dan membatasi diri atas
pengaruh-pengaruh yang ada. Jangan karena maraknya media modern, kita melupakan
tabiat alami manusia untuk berkomunikasi secara langsung dengan lingkungan
kita. Media memang akan selalu menciptakan agenda-setting untuk setiap hal, memang
kedengarannya media itu berbahaya, tetapi media juga merupakan hal yang penting
dalam keseharian. Hanya saja kita hanya perlu bijaksana dalam penggunaannya.
2.2 Analisis (wawancara perusahaan)
Identitas informasi
2.3 Landasan Teori
BAB 3
PENUTUP
KESIMPULAN DAN
SARAN
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pengerjaan yang telah dilakukan mengenai analisis ini, implementasi, dan pembahasan terhadap ......maka
dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
· Cyber media merupakan bagian dari
perkembangan teknologi komunikasi yang menggunakan jaringan internet.
· Cyber media merupakan pembaruan dari
media konvensional.
· Komunikasi banyak macamnya, diantaranya
adalah adanya Komunikasi Akoptika ( Komunikasi yang menggunakan akustika
(bunyi) ), Komunikasi Grafika ( Komunikasi yang menggunakan alat-alat cetak ),
Komunikasi Elektronika ( Komunikasi yang menggunakan alat-alat elektronika atau
perangkat telekomunikasi ), dan terakhir jenis komunikasi yang sedang
berkembang adalah Komunikasi Cyber ( Komunikasi yang menggunakan media internet
sebagai alat komunikasi ).
· Pertukaran informasi yang cepat
merupakan kelebihan dari cyber media.
· Cyber crime adalah sebuah istilah
kejahatan yang dilakukan melalui dunia maya.
· Jenis-jenis cyber crime antara lain
Unauthozied Access, Illegal Contents, Penyebaran Virus Secara Sengaja, Data
Forgery, Sabotage & Extortion, Cyberstalking, Hacking & Cracker, dan
Hijacking.
Aturan dalam dunia
maya diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik.
4.2 Saran
Setelah melalui
proses yang dikerjakan kita dapat
memberi saran sebagai berikut:
DAFTAR PUSTAKA
[1]
Biagi, Shirley. 2010. Media/Impact:
Pengantar Media Massa. Jakarta: Salemba Humanika.
[2]
Ardianto, Elvinaro. dkk. 2014. Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Bandung: Simbiosa Rekatama Media
[3]
Romli. 2013. Pengertian
Media Massa, http://mazinubersahabat.blogspot.com/2014/02/contoh-penulisan-daftar-pustaka-yang.html
[4]
Ivana. 2013. Makalah
Peranan Media Massa dan Televisi Dalam Pemilu, https://id.scribd.com/doc/134485286/Makalah-Peranan-Media-Massa-Dan-Televisi-Dalam-Pemilu
[5]
Rahmat. dkk. 2014. Peliputan
Media Televisi Dalam Pencitraan Partai Politik Menejelang Pemilihan Umum 2014,
http://marcomm.binus.ac.id/academic-journals/peliputan-media-televisi-dalam-pencitraan-partai-politik-menjelang-pemilihan-umum-2014/
Komentar
Posting Komentar